![]() |
|
Ketika
harta kita hilang, tidak ada yang hilang;
ketika kesehatan kita hilang, ada sesuatu yang hilang; ketika karakter kita hilang, maka semuanya akan hilang |
Ketika mengkaji
keberhasilan pendidikan, kita harus memiliki acuan dasar yang menjadi standar
langkah kita secara objektif. Dokumen yang sangat penting perannya dalam
menentukan arah, tujuan, serta pelaksanaan pendidikan di Republik Indonesia ini
adalah Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini menandaskan
pendidikan karakter atau watak menjadi dasar membentuk manusia Indonesia yang
berakhlak mulia agar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tetapi
ternyata yang lahir sebagai kenyataan adalah pendidikan di Indonesia menjadi
sebuah lembaga yang menitikberatkan pada perolehan kecerdasan bagi setiap
peserta didik yang secara tidak seimbang melupakan esensinya bahwa pendidikan
memiliki tujuan utama membangun karakter.
Sebagai
konsekuensi cara memandang yang tidak tepat terhadap pendidikan tersebut, dalam
menetapkan keberhasilan pendidikannya pun akan diukur oleh seberapa jauh
manusia tersebut sudah memiliki kecerdasan. Selayaknya keberhasilan sebuah
proses pendidikan bukan hanya diukur berdasarkan perolehan kecerdasan, tetapi
kualitas kepemilikan dan perilaku yang baik dari peserta didik yang melalui
proses tersebut akan menjadi penentu keberhasilan pendidikan yang telah
dilakukan.
Kalau kita
mencermati kehidupan manusia Indonesia, kita akan sampai pada kesimpulan bahwa
dalam penguasaan kecerdasannya sudah berada pada tataran yang tinggi, tetapi
dalam kepemilikan sikap dan perilaku serta perbuatannya masih berada pada
tataran yang rendah sebagai akibat langsung dari pemaknaan dan pelaksanaan
pencapaian tujuan pendidikan yang salah. Gambaran yang sangat transparan
tentang hal itu antara lain adalah maraknya korupsi di di berbagai lapisan
kehidupan di Indonesia. Bahkan korupsi tersebut sudah menghasilkan penyakit
baru di kalangan masyarakat, yaitu ketidakpercayaan (distrust) terhadap
pelaksana pemerintahan dan lembaga negara yang pada akhirnya akan membentuk
masyarakat yang kehilangan kepercayaan (distrust society) kepada pemimpinnya.
Ketika masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada pemimpinya, masyarakat pun
akan kehilangan arah dalam membangun karakternya.
Pandangan
„salah kaprah‟ tentang makna pendidikan dengan pelatihan telah memberikan
dampak efek domino bagi pelaksanaan pendidikan di beberapa pemerintah kabupaten.
Selayaknya kita tahu bahwa ada perbedaaan antara pendidikan dan pelatihan,
meskipun akan tidak tepat kalau dipertentangkan. “Pendidikan harus mencakup
usaha-usaha untuk mengembangkan potensi insani yang lebih luas, yaitu
pengembangan karakter manusia, dan tidak hanya pengembangan akal dan
keterampilan. Menumbuhkan kesadaran baru, membangun rasa percaya diri, mengembangkan
kepekaan sosial, menajamkan tata-nilai, mengasah keyakinan, mengembangkan rasa
bertujuan, atau secara umum membangun karakter atau watak yang baik adalah
tujuan utama dari pendidikan”.
Pendidikan
yang hanya dimaknai sebagai pelatihan akan dapat secara efektif memperoleh
hasil berupa kecerdasan oleh manusia yang menjalani prosesnya, tetapi proses
dan hasil pelatihan tersebut akan kehilangan ruhnya, karena ketiadaan karakter
dari manusianya. Sebuah proses pendidikan bukan berarti harus dipertentangkan
dengan proses pelatihan, karena dalam proses pendidikan pun dapat kita temui
kegiatan pelatihan. Perbedaan antara keduanya adalah, dalam pelatihan yang
dapat dicapai oleh peserta didik terutama yang berhubungan dengan pikiran,
sementara dalam proses pendidikan yang terjadi adalah proses dan hasilnya
berkaitan dengan hati.
Sebagaimana
yang telah dirumuskan dalam Undang-undang Pendidikan Nasional nomor 20 tahun
2003, pasal 3 bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandidi, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.3 Oleh karena itu, dalam
perencanaan dan praktek pendidikan kedua hal yang berkaitan dengan kecerdasan
dan karakter harus menjadi substansi, suasana, proses, dan evaluasi pendidikan
pada semua tataran. Selanjutnya kurikulum dalam fungsi sebagai petunjuk arah
pencapaian tujuan pendidikan, selayaknya mempertimbangkan kenyataan objektif,
baik dipandang dari dimensi teoretik maupun empirik dalam bangunan keberhasilan
pendidikan. Namun demikian, ternyata dalam kehidupan kita menemukan fenomena
yang lain yang menafsirkan pendidikan adalah menjadi pilihan manusia dalam
pencarian kecerdasan saja. Kurikulum dalam sistem pendidikan kita telah
melupakan amanah dari Sisdiknas yang secara utuh membangun manusia Indonesia
untuk menghadapi tantangan masa yang akan datang. Untuk mewakili contoh yang
dapat kita kembangkan ialah Kurikulum Berbasis Kompetensi.
“Demikian
juga halnya dengan istilah kurikulum berbasis kompetensi. Pada tingkat praktek
tetap saja ada kecenderungan untuk mengidentikkan kompetensi dengan
keterampilan atau skill, walaupun diperluas dengan istilah keterampilan untuk
hidup (life skill). Akibatnya akan sangat besar kemungkinan untuk melupakan
perspektif pendidikan yang lebih luas dan dalam, seperti pendidikan untuk
pengembangan kebudayaan, pendidikan untuk membangun bangsa dan membangun
karakter bangsa”.
Praktek
pendidikan yang berkaitan dengan suasana, proses, substansi, dan evaluasi pada
Kurikulum Berbasis Kompetensi ini akan mendorong para guru dan tenaga
kependidikan lainnya untuk mengimplementasikan kurikulum dalam paradigma sangat
menekankan mengejar kemampuan dan mengabaikan pencapaian tujuan mendidik akhlak
peserta didik. Perolehan hasil pendidikan yang membentuk kekuatan spiritual,
kekuatan pribadi, karakter baik, dan jati diri yang tangguh akan terabaikan.
Sebuah pengembangan terhadap kurikulum ini akan menjadi konsekwensi tuntutan
dari kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendididikan. Kurikulum yang
Berorientasi pada Karakter (KBK) akan meningkatkan kurikulum yang lama lebih
berdaya guna bagi kepentingan individu peserta didik dan bagi kepentingan
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas, tangguh, dan bermartabat.
Perbedaan Ukuran
Keberhasilan dalam Pendidikan
Pemilihan
ukuran keberhasilan pendidikan akan menentukan kriteria selanjutnya untuk
keberhasilan pendidikan secara regional maupun nasional. Berangkat dari
pemilihan kriteria ini misalnya kita akan mampu mengukur keberhasilan
pendidikan dalam wilayah Kabupaten dan bahkan secara nasional kita akan bisa
menilai keberhasilan pelaksanaan pendidikannya. Sebagai contoh, kita dapat
menilai Ujian Nasional yang sekarang telah berlangsung untuk yang menurut tujuanya
akan memajukan pendidikan bangsa. Apakah yang telah terjadi memang seperti yang
diharapkan, atau sebaliknya yang malah mengancam kerusakan bangsa karena
mengembangkan kebohongan secara nasional? Para guru dan jajaran pendidikan
terjerumus kedalam kondisi tidak mematuhi hukum dan yang makin tidak memahami
dan mengerjakan kebaikan, menjadi generasi pemarah yang menonjolkan kerakusan
dan kerasukan. Sudah selayaknya saat ini kita menilai kembali ukuran
keberhasilan yang telah dipilih oleh pengambil kebijakan pada tataran nasional
maupun pada tingkatan propinsi atau kabupaten. Waktunya yang tepat saat ini
untuk memanfaatkan pelajaran dari keberhasilan dan kegagalan masa lalu untuk
mengambil keputusan penggunaan ukuran keberhasilan yang baru yang sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan di daerah sebagai turunan atau
yangberkaitan erat dengan tujuan pendidikan nasional tersebut.
Guru
dalam kedudukannya sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan belajar
memiliki hak dan kewajiban yang sudah diundangkan dalam Undang-undang Guru dan
Dosen. Kurikulum yang sudah lebih disempurnakan dalam orientasi dan
pelaksanaannya akan tidak bisa lepas dari unsur guru yang secara operasional
akan melaksanakan kurikulum tersebut. Guru yang menurut undang-undang memiliki
hak-hak tertentu akan dapat berfungsi secara optimal dan efektif apabila
guru-guru tersebut dipenuhi hak dan kewajibannya. Profesionalitas para guru
akan terbentuk apabila hak dan kewajiban mereka bukan hanya sekedar ada dalam
undang-undang. Esensinya tidak akan pernah terwujud pencapaian hasil dan
prosese pendidikan yang bermakna tanpa kerja keras para guru.
Pendidikan Bermutu
yang Bermartabat
Departemen
Pendidikan saat ini sedang mengembangkan konsep pendidikan bermutu, yang
artinya pemerintah menaruh perhatian pada kualitas pendidikan. Sementara itu
masih banyak orang yang berpegang pada pandangan bahwa kesejahteraan masyarakat
Indonesia di masa depan tumpuannya adalah sumber daya alam. Pandangan inilah
yang menjadi penyebab utama dari kurangnya perhatian dan investasi pemerintah
Indonesia dalam bidang peningkatan kualitas manusia Indonesia melalui
pendidikan dan peningkatan kualitas governance di Indonesia. Selama anggapan
seperti ini masih dijadikan acuan dalam pengembangan program pembangunan maka
pengembangan pendidikan tidak akan menempati peran sentral, walaupun sudah
diamanatkan bahwa anggaran pendidikan harus mencapai 20 persen dari APBN. Sebab
itu, usaha keras perlu dilakukan untuk menggugah kesadaran para pembuat
kebijakan dan masyarkat luas bahwa tidak akan ada Indonesia sejahtera dan
bermartabat sekarang atau di masa depan tanpa pendidikan yang bermutu dan
berorientasi pada membangun karakter.
Pengelola
pendidikan perlu secara sistematik dan sistemik membangun, mengembangkan dan
menguatkan kesadaran bahwa sumber daya manusia harus diberdayakan, karena era
untuk mengutamakan sumberdaya alam seperti minyak, batubara, tembaga, emas dan
bahan galian lainnya suatu hari persediaannya tidak akan memenuhi kebutuhan.
Pada akhirnya sumber daya manusia akan menjadi andalan pembangunan.. Pada saat
itu manusia akan menjadi faktor penentu dalam mencapai kesejahteraan hidu
dengan berbagai dimensinya. “Memang proses penjajahan kini tidak dijalankan
dengan kekerasan seperti di masa lalu, namun dilakukan dengan cara-cara yang
sangat elegan, seperti membanjiri pasar Indonesia dengan barang-barang baru
yang lebih kompetitif, mempengaruhi cara berpikir serta kebijakan-kebijakan
pembangunan.”
Saat
ini sudah waktunya yang tepat dan mendesak untuk membangun komitmen bersama
menyalakan api motivasi guna memeriksa diri sendiri dan bergerak bersama dalam
melaksanakan pendidikan yang bermakna. Sudah selayaknya pembangunan pendidikan
yang dilaksanakan berdasarkan kesadaran bahwa upaya yang sungguh-sungguh adalah
menjadi pilihan terakhir, karena upaya yang apa adanya akan melahirkan
malapetaka bagi kualitas generasi manusia masa depan.
Upaya
yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten sudah tentu berhasil dalam
hal tertentu, tetapi patut diketahui bahwa masih banyak hal yang perlu
dibenahi. Jika diposisikan, maka tulisan ini adalah sebuah ajakan bagi para
penyusun kebijakan dan pelaku pendidikan, termasuk pula komunitas masyarakat
yang punya pengaruh untuk mengubah keadaan di Kabupaten. Secara bersama
kita harus mawas diri, untuk melihat apakah usaha usaha yang telah dilakukan,
dana yang sudah dikeluarkan, kerja keras para pelaku selama ini sudah menuju
arah yang benar. Hendaknya kita mulai dengan menyusun konsep yang jelas dengan
mendasarkan pada paradigma bahwa tujuan utama pendidikan adalah membangun
karakter atau akhlak. Langkah yang kedua yang harus kita lakukan adalah
membangun komitmen pribadi dan bersama untuk berupaya secara maksimal mendidik
manusia di Kabupaten menjadi cerdas dan berkarakter.
Konsep
dan komitmen yang sudah terbangun hendaknya dilakukan secara konsisten dan
terus menerus berkesinambungan. Ketiga hal itu juga harus dilakukan dengan
kepemilikan kompetensi yang tinggi, dengan memanfaatkan keluasan koneksivitas
atau hubungan yang terpadu.Selanjutnya ada saran bagi para pelaku dan pelaksana
pendidikan di Kabupaten dan bahkan di Propinsi untuk membangun
ketahanan, kinerja, dan karakter masing-masing dengan memanfaatkan empat jalur
langkah membangun karakter, yaitu
1)
menginternalisasi nilai-nilai yang akan kita bangun;
2)
menyadari dan memilih hal yang boleh dan tidak boleh;
3)
membentuk kebiasaan baik; dan
4)
menjadi teladan.
Dengan
proses membangun karakter tersebut kualitas SDM di Kabupaten atau bahkan
di Propinsi ini akan menjadi manusia yang menyadari dan bertindak bahwa
ilmu pengetahuan adalah sebuah kekuatan yang dapat digunakan oleh manusia,
tetapi karakter merupakan kekuatan yang melebihi pengetahuan itu sendiri,
karena karakter ibarat kemudi bagi sebuah kapal. Karakter menjadi kemudi hidup
yang menentukan arah kehidupan manusia dalam menjalani gelombang dari samudera
luas kehidupan di dunia dan akhirat.

No comments:
Post a Comment