Pasang Iklan Disini !!!

Monday, February 13, 2017

PENDIDIKAN SALAH KAPRAH TANPA IDENTITAS


  
Ketika harta kita hilang, tidak ada yang hilang;
ketika kesehatan kita hilang, ada sesuatu yang hilang;
ketika karakter kita hilang, maka semuanya akan hilang
Ketika mengkaji keberhasilan pendidikan, kita harus memiliki acuan dasar yang menjadi standar langkah kita secara objektif. Dokumen yang sangat penting perannya dalam menentukan arah, tujuan, serta pelaksanaan pendidikan di Republik Indonesia ini adalah Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini menandaskan pendidikan karakter atau watak menjadi dasar membentuk manusia Indonesia yang berakhlak mulia agar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tetapi ternyata yang lahir sebagai kenyataan adalah pendidikan di Indonesia menjadi sebuah lembaga yang menitikberatkan pada perolehan kecerdasan bagi setiap peserta didik yang secara tidak seimbang melupakan esensinya bahwa pendidikan memiliki tujuan utama membangun karakter.

Sebagai konsekuensi cara memandang yang tidak tepat terhadap pendidikan tersebut, dalam menetapkan keberhasilan pendidikannya pun akan diukur oleh seberapa jauh manusia tersebut sudah memiliki kecerdasan. Selayaknya keberhasilan sebuah proses pendidikan bukan hanya diukur berdasarkan perolehan kecerdasan, tetapi kualitas kepemilikan dan perilaku yang baik dari peserta didik yang melalui proses tersebut akan menjadi penentu keberhasilan pendidikan yang telah dilakukan.

Kalau kita mencermati kehidupan manusia Indonesia, kita akan sampai pada kesimpulan bahwa dalam penguasaan kecerdasannya sudah berada pada tataran yang tinggi, tetapi dalam kepemilikan sikap dan perilaku serta perbuatannya masih berada pada tataran yang rendah sebagai akibat langsung dari pemaknaan dan pelaksanaan pencapaian tujuan pendidikan yang salah. Gambaran yang sangat transparan tentang hal itu antara lain adalah maraknya korupsi di di berbagai lapisan kehidupan di Indonesia. Bahkan korupsi tersebut sudah menghasilkan penyakit baru di kalangan masyarakat, yaitu ketidakpercayaan (distrust) terhadap pelaksana pemerintahan dan lembaga negara yang pada akhirnya akan membentuk masyarakat yang kehilangan kepercayaan (distrust society) kepada pemimpinnya. Ketika masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada pemimpinya, masyarakat pun akan kehilangan arah dalam membangun karakternya.

Pandangan „salah kaprah‟ tentang makna pendidikan dengan pelatihan telah memberikan dampak efek domino bagi pelaksanaan pendidikan di beberapa pemerintah kabupaten. Selayaknya kita tahu bahwa ada perbedaaan antara pendidikan dan pelatihan, meskipun akan tidak tepat kalau dipertentangkan. “Pendidikan harus mencakup usaha-usaha untuk mengembangkan potensi insani yang lebih luas, yaitu pengembangan karakter manusia, dan tidak hanya pengembangan akal dan keterampilan. Menumbuhkan kesadaran baru, membangun rasa percaya diri, mengembangkan kepekaan sosial, menajamkan tata-nilai, mengasah keyakinan, mengembangkan rasa bertujuan, atau secara umum membangun karakter atau watak yang baik adalah tujuan utama dari pendidikan”.

Pendidikan yang hanya dimaknai sebagai pelatihan akan dapat secara efektif memperoleh hasil berupa kecerdasan oleh manusia yang menjalani prosesnya, tetapi proses dan hasil pelatihan tersebut akan kehilangan ruhnya, karena ketiadaan karakter dari manusianya. Sebuah proses pendidikan bukan berarti harus dipertentangkan dengan proses pelatihan, karena dalam proses pendidikan pun dapat kita temui kegiatan pelatihan. Perbedaan antara keduanya adalah, dalam pelatihan yang dapat dicapai oleh peserta didik terutama yang berhubungan dengan pikiran, sementara dalam proses pendidikan yang terjadi adalah proses dan hasilnya berkaitan dengan hati.

Sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Undang-undang Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, pasal 3 bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandidi, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.3 Oleh karena itu, dalam perencanaan dan praktek pendidikan kedua hal yang berkaitan dengan kecerdasan dan karakter harus menjadi substansi, suasana, proses, dan evaluasi pendidikan pada semua tataran. Selanjutnya kurikulum dalam fungsi sebagai petunjuk arah pencapaian tujuan pendidikan, selayaknya mempertimbangkan kenyataan objektif, baik dipandang dari dimensi teoretik maupun empirik dalam bangunan keberhasilan pendidikan. Namun demikian, ternyata dalam kehidupan kita menemukan fenomena yang lain yang menafsirkan pendidikan adalah menjadi pilihan manusia dalam pencarian kecerdasan saja. Kurikulum dalam sistem pendidikan kita telah melupakan amanah dari Sisdiknas yang secara utuh membangun manusia Indonesia untuk menghadapi tantangan masa yang akan datang. Untuk mewakili contoh yang dapat kita kembangkan ialah Kurikulum Berbasis Kompetensi.

“Demikian juga halnya dengan istilah kurikulum berbasis kompetensi. Pada tingkat praktek tetap saja ada kecenderungan untuk mengidentikkan kompetensi dengan keterampilan atau skill, walaupun diperluas dengan istilah keterampilan untuk hidup (life skill). Akibatnya akan sangat besar kemungkinan untuk melupakan perspektif pendidikan yang lebih luas dan dalam, seperti pendidikan untuk pengembangan kebudayaan, pendidikan untuk membangun bangsa dan membangun karakter bangsa”.

Praktek pendidikan yang berkaitan dengan suasana, proses, substansi, dan evaluasi pada Kurikulum Berbasis Kompetensi ini akan mendorong para guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk mengimplementasikan kurikulum dalam paradigma sangat menekankan mengejar kemampuan dan mengabaikan pencapaian tujuan mendidik akhlak peserta didik. Perolehan hasil pendidikan yang membentuk kekuatan spiritual, kekuatan pribadi, karakter baik, dan jati diri yang tangguh akan terabaikan. Sebuah pengembangan terhadap kurikulum ini akan menjadi konsekwensi tuntutan dari kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendididikan. Kurikulum yang Berorientasi pada Karakter (KBK) akan meningkatkan kurikulum yang lama lebih berdaya guna bagi kepentingan individu peserta didik dan bagi kepentingan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas, tangguh, dan bermartabat.

Perbedaan Ukuran Keberhasilan dalam Pendidikan

Pemilihan ukuran keberhasilan pendidikan akan menentukan kriteria selanjutnya untuk keberhasilan pendidikan secara regional maupun nasional. Berangkat dari pemilihan kriteria ini misalnya kita akan mampu mengukur keberhasilan pendidikan dalam wilayah Kabupaten dan bahkan secara nasional kita akan bisa menilai keberhasilan pelaksanaan pendidikannya. Sebagai contoh, kita dapat menilai Ujian Nasional yang sekarang telah berlangsung untuk yang menurut tujuanya akan memajukan pendidikan bangsa. Apakah yang telah terjadi memang seperti yang diharapkan, atau sebaliknya yang malah mengancam kerusakan bangsa karena mengembangkan kebohongan secara nasional? Para guru dan jajaran pendidikan terjerumus kedalam kondisi tidak mematuhi hukum dan yang makin tidak memahami dan mengerjakan kebaikan, menjadi generasi pemarah yang menonjolkan kerakusan dan kerasukan. Sudah selayaknya saat ini kita menilai kembali ukuran keberhasilan yang telah dipilih oleh pengambil kebijakan pada tataran nasional maupun pada tingkatan propinsi atau kabupaten. Waktunya yang tepat saat ini untuk memanfaatkan pelajaran dari keberhasilan dan kegagalan masa lalu untuk mengambil keputusan penggunaan ukuran keberhasilan yang baru yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan di daerah sebagai turunan atau yangberkaitan erat dengan tujuan pendidikan nasional tersebut.

Guru dalam kedudukannya sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan belajar memiliki hak dan kewajiban yang sudah diundangkan dalam Undang-undang Guru dan Dosen. Kurikulum yang sudah lebih disempurnakan dalam orientasi dan pelaksanaannya akan tidak bisa lepas dari unsur guru yang secara operasional akan melaksanakan kurikulum tersebut. Guru yang menurut undang-undang memiliki hak-hak tertentu akan dapat berfungsi secara optimal dan efektif apabila guru-guru tersebut dipenuhi hak dan kewajibannya. Profesionalitas para guru akan terbentuk apabila hak dan kewajiban mereka bukan hanya sekedar ada dalam undang-undang. Esensinya tidak akan pernah terwujud pencapaian hasil dan prosese pendidikan yang bermakna tanpa kerja keras para guru.

Pendidikan Bermutu yang Bermartabat

Departemen Pendidikan saat ini sedang mengembangkan konsep pendidikan bermutu, yang artinya pemerintah menaruh perhatian pada kualitas pendidikan. Sementara itu masih banyak orang yang berpegang pada pandangan bahwa kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa depan tumpuannya adalah sumber daya alam. Pandangan inilah yang menjadi penyebab utama dari kurangnya perhatian dan investasi pemerintah Indonesia dalam bidang peningkatan kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan dan peningkatan kualitas governance di Indonesia. Selama anggapan seperti ini masih dijadikan acuan dalam pengembangan program pembangunan maka pengembangan pendidikan tidak akan menempati peran sentral, walaupun sudah diamanatkan bahwa anggaran pendidikan harus mencapai 20 persen dari APBN. Sebab itu, usaha keras perlu dilakukan untuk menggugah kesadaran para pembuat kebijakan dan masyarkat luas bahwa tidak akan ada Indonesia sejahtera dan bermartabat sekarang atau di masa depan tanpa pendidikan yang bermutu dan berorientasi pada membangun karakter.

Pengelola pendidikan perlu secara sistematik dan sistemik membangun, mengembangkan dan menguatkan kesadaran bahwa sumber daya manusia harus diberdayakan, karena era untuk mengutamakan sumberdaya alam seperti minyak, batubara, tembaga, emas dan bahan galian lainnya suatu hari persediaannya tidak akan memenuhi kebutuhan. Pada akhirnya sumber daya manusia akan menjadi andalan pembangunan.. Pada saat itu manusia akan menjadi faktor penentu dalam mencapai kesejahteraan hidu dengan berbagai dimensinya. “Memang proses penjajahan kini tidak dijalankan dengan kekerasan seperti di masa lalu, namun dilakukan dengan cara-cara yang sangat elegan, seperti membanjiri pasar Indonesia dengan barang-barang baru yang lebih kompetitif, mempengaruhi cara berpikir serta kebijakan-kebijakan pembangunan.”

Saat ini sudah waktunya yang tepat dan mendesak untuk membangun komitmen bersama menyalakan api motivasi guna memeriksa diri sendiri dan bergerak bersama dalam melaksanakan pendidikan yang bermakna. Sudah selayaknya pembangunan pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan kesadaran bahwa upaya yang sungguh-sungguh adalah menjadi pilihan terakhir, karena upaya yang apa adanya akan melahirkan malapetaka bagi kualitas generasi manusia masa depan.

Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten  sudah tentu berhasil dalam hal tertentu, tetapi patut diketahui bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi. Jika diposisikan, maka tulisan ini adalah sebuah ajakan bagi para penyusun kebijakan dan pelaku pendidikan, termasuk pula komunitas masyarakat yang punya pengaruh untuk mengubah keadaan di Kabupaten. Secara bersama kita harus mawas diri, untuk melihat apakah usaha usaha yang telah dilakukan, dana yang sudah dikeluarkan, kerja keras para pelaku selama ini sudah menuju arah yang benar. Hendaknya kita mulai dengan menyusun konsep yang jelas dengan mendasarkan pada paradigma bahwa tujuan utama pendidikan adalah membangun karakter atau akhlak. Langkah yang kedua yang harus kita lakukan adalah membangun komitmen pribadi dan bersama untuk berupaya secara maksimal mendidik manusia di Kabupaten menjadi cerdas dan berkarakter.

Konsep dan komitmen yang sudah terbangun hendaknya dilakukan secara konsisten dan terus menerus berkesinambungan. Ketiga hal itu juga harus dilakukan dengan kepemilikan kompetensi yang tinggi, dengan memanfaatkan keluasan koneksivitas atau hubungan yang terpadu.Selanjutnya ada saran bagi para pelaku dan pelaksana pendidikan di Kabupaten dan bahkan di Propinsi  untuk membangun ketahanan, kinerja, dan karakter masing-masing dengan memanfaatkan empat jalur langkah membangun karakter, yaitu
1) menginternalisasi nilai-nilai yang akan kita bangun;
2) menyadari dan memilih hal yang boleh dan tidak boleh;
3) membentuk kebiasaan baik; dan
4) menjadi teladan.

Dengan proses membangun karakter tersebut kualitas SDM di Kabupaten atau bahkan di Propinsi ini akan menjadi manusia yang menyadari dan bertindak bahwa ilmu pengetahuan adalah sebuah kekuatan yang dapat digunakan oleh manusia, tetapi karakter merupakan kekuatan yang melebihi pengetahuan itu sendiri, karena karakter ibarat kemudi bagi sebuah kapal. Karakter menjadi kemudi hidup yang menentukan arah kehidupan manusia dalam menjalani gelombang dari samudera luas kehidupan di dunia dan akhirat.

No comments:

Post a Comment