![]() |
| Mahasiswa Universitas Islam Malang Jurusan Administrasi Negara Angkatan 2016 Anggota HIKA Malang |
Oleh
: La Ode Zulkifli
Selama abad ke 20, eksekutif
politik memperoleh kekuasaan yang lebih luas dalam pembuatan kebijakan dan
perundangan, memimpin mesin-mesin birokrasi, dan semakin menjadi focus dari
politik masyarakat dan perhatian media. Perkembangan-perkembangan ini pada
gilirnya, sangat mempengaruhi organisasi internal dari cabang eksekutif dari
pemerintahan dan distribusi kekuasaan di dalamnya. Secara umum, yang memperoleh
manfaat dari proses ini adalah pemimpin eksekutif. Para kepala pemerintahan
sekarang umumnya memiliki kekuasaan-kekuasaan kelembagaan, sebuah status
politik, dan sebuah profil public yang terpisah dari kolega-kolega kabinet atau
kementrian mereka. Akan tetapi, gambaran tentang semakin meningkatnya
sentralisasi dan meningkatnya kekuasaan personal bertentangan secara tajam
dengan bukti adanya kegagalan kepemimpinan, dan ketidak mampuan para pemimpin
eksekutif untuk melaksanakan apa yang menadi amanat rakyat yang teah memilih
mereka. Dinamika yang kompleks dan kekuasaan eksekutif dapat dipelajari lebih
dekat dengan melihat peran- peran dari presiden, perdana menteri, dan kabinet. Pada masing – masing dari ketiga
kasus ini, akan tetapi, harus dibayangkan tiga dimensi kekuasaan;
· Dimensi formal dari kekuasaan: peran –
peran dan kekuasaan – kekuasaan kontitusional dari para pejabat eksekutif. Dari
kerangka – kerangka kelembagaan dimana mereka beroperasi.
·
Dimensi informal dari kekuasaan: peran
dari kepribadian, keterampilan pengalaman politik, dan pengaruh dari faktor –
faktor seperti partai dan media.
·
Dimensi eksternal dari kekuasaan :
konteks politik, ekonomi dan diplomatic dari pemerintahan, dan tekanan –
tekanan luas yang membebani pada cabang eksekutif tersebut.
Presiden
Seorang presiden adalah seorang
kepala negara formal, sebuah gelar yang disebagian negara yang lain dipegang
oleh seorang raja atau kaisar. Sebuah pembedaan penting, akan tetapi, harus
ditarik antara presiden konstitusional dan presiden eksekutif.
Perdana
Menteri
Kebanyakan eksekutif di dunia
modern dapat diklasifikasikan sebagai eksekutif parlementer. Struktur bentuk
dari kekuasaan eksekutif yang terdapat dalam sistem – sistem parlementer
berbeda sevara signifikan dari yang terdapat dalam sistem – sistem
presidensial. Eksekutif parlementer memiliki tiga ciri pokok. Pertama, karena kekusaaan eksektf
berasal dari majelis dan terkait erat dengan politik partai, seorang kepala
yang terpisah dalam bentuk seorang raja konstitusional atau presiden
non-eksekutif, diperlukan untuk mengisi tugas – tugas seremonial dan berperan
sebagai salahsatu focus dari loyalitas patriotik. Kedua, eksekutif politik ditarik dari majelis, yang berarti bahwa
pemisahan personil antara leslator dan eksekutif yang terdapat dalam sistem –
sistem presidensial tidak terdapat dalam sistem – sistem parlementer. Ketiga, eksekutif bertanggun jawab
secara langsung kepada majelis, atau paling tidak kepada kamarnya yang lebih
rendah, dalam pengertian bahwa ia bertahan dalam pemerintahan hanya sepanjang
ia dapat mempertahankan kepercayaan dari majelis.
KONSEP
Eksekutif
Inti
Eksekutif inti adalah sebuah
jaringa lembaga – lembaga dan orang – orang yang memainkan peran – peran
penting dalam sebuah arah dan koordinasi dari kebijakan pemerintahan. Ini
biasanya mencakup perdana menteri, para penasehat kebijakan senior, para
anggota kabinet terkemuka, komite – komite kabinet terkemuka, dan staf
departemen – departemen pemerintahan yang penting secara strategis. Model
eksekutif ini berbeda dari debat sederhana tenteng perdana menteri vs kabinet,
dengan mengakui bahwa badan – badan ini beroperasi didalam sebuah konteks
kelembagaan. Ia juga mengakui batasan dimana pengaruh kebijakan dihasilkan
melalui pembangunan aliansi dan koalisi dukungan.
**Semoga Bermanfaat**
