Pasang Iklan Disini !!!

Tuesday, October 31, 2017

PEMUDA DAN YATIM PIATUNYA IDEOLOGI BANGSA

(Source :http://assets-a2.kompasiana.com)

Sebuah Refleksi Untuk Sumpah Pemuda

Oleh : Damanhury Jab

            Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda, Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

            Pemuda juga merupakan satu identitas yang pontesial sebagi penerus cita-cita pejuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara, Bangsa dan Agama, selain itu pemuda / mahasiswa mempunyai peran sebagaii pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah negara dan bangsa ini, oleh siapa lagi kalau bukan generasi muda selanjutnya, maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitulah bangsa kita akan maju aman dan sentosa.

            Sedangkan Ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Istilah ideologi berasal dari kata 'idea' (inggris) yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan kata 'logi' yang dalam bahasa Yunani logos artinya ilmu atau pengetahuan. Secara Harfiah, Pengertian Ideologi adalah pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari "idea" yang berarti 'cita-cita'. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham. Ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga pembuat konsep ini menjadi intisari politik. 



Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pancasila merupakan falsafah bangsa yang harus benar-benar dihayati oleh semua rakyat Indonesia. Falsafah negara ini dijadikan dasar ideologi bagi bangsa Indonesia untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lalu, apa pengertian ideologi Pancasila? Dalam hal ini, kita bisa menguraikannya per kata terlebih dahulu. Lima sila tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945.  Jika kita memberikan pengertian yang sederhana, ideologi pancasila bisa diartikan sebagai sekumpulan nilai atau norma yang berdasarkan sila-sila pancasila. Pancasila dirumuskan dalam lima sila yang menjadi landasan hidup bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

            Ideologi Pancasila yang tercantum diatas harusnya digunakan sebagai tatanan nilai yang didapat melalui proses kristalisasi dari nilai dasar bangsa Indonesia. Kelima sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan utuh sehingga pemahamannya harus diresapi secara keseluruhan. Sementara itu, ketahanan ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi masyarakat Indonesia. Pancasila adalah dasar yang di dalamnya mengandung kekuatan secara nasional dalam mengatasi segala tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan yang menimpa bangsa Indonesia. Selain Pancasila, warga Indonesia harus ingat bahwa bangsa kita memiliki semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti bersatu dalam segala keberagaman budaya. Semboyan ini harus terus dikembangkan menjadi karakter masyarakat di tengah bangsa yang majemuk. Semboyan ini termasuk perwujudan dari Pancasila. Pengertian konsep ideologi pancasila dan pemahamannya secara menyeluruh adalah modal utama dalam mewujudkan bangsa yang berkarakter.



            Dalam sejarahnya, berbagai pihak telah berulang kali mencoba untuk meruntuhkan dan mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi yang mereka bawa. Salah satu contohnya adalah pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Tujuan dari pemberontakkan itu adalah untuk menjatuhkan Negara Indonesia dan menggantinya dengan negara komunis. Pemberontakkan PKI yang pertama kali terjadi pada tanggal 18 September 1948 di Madiun, Jawa Timur. PKI saat itu dipimpin oleh Muso, tokoh komunis yang lama berada di Uni Soviet, dan Amir Syarifudin, mantan Perdana Mentri Indonesia. Dalam aksi ini beberapa pejabat, perwira TNI, pimpinan partai, alim ulama dan rakyat yang dianggap musuh dibunuh dengan kejam. Tindakan kekejaman ini membuat rakyat marah dan mengutuk PKI. TNI bergerak cepat dan berhasil meringkus PKI berkat pimpinan Kolonel Gatot Subroto dan Kolonel Sungkono. Muso berhasil ditembak mati sedangkan Amir Syarifudin dan tokoh lainnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Selain PKI ancaman terhadap Ideologi Pancasila juga datang dari Negara Islam Indonesia (NII). Negara Islam Indonesia atau dikenal dengan nama Darul Islam (Rumah Islam) adalah pergerakan politik yang berdiri pada tanggal 7 agustus 1949 (12 Syawal 1368H) di Desa Cisampah, Ciawiligar, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pendirinya adalah Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Dalam proklamasinya bahwa “Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam”, lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa “Negara berdasarkan Islam” dan “Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits”. Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari’at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur’an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan “hukum kafir”.



            Lalu apakah pasca perjuangan dan pengorbanan para pelindung Ideologi bangsa ini, apakah Ideologi ini tetap dijaga dan dijadikan sebagai landasan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara? Tentu saja jika kita amati secara seksama, upaya – upaya penyelewengan, pelanggaran serta pengkhianatan besar telah terjadi di sekitar kita terutama di kalangan muda mudi bangsa ini. Tentunya kondisi generasi muda bangsa yang sangat tampak dengan jelas di depan mata dengan gaya modern dan westernnya mencoba menjadikan Pancasila laksana Ideologi yang Yatim Piatu. Hal  ini ada ancaman yang lebih berbahaya daripada pemberontakan PKI dan NII. Budaya asing adalah kebanggaan mereka, paham liberal dan gaya konsumtif serta hura – hura dan Pergaulan bebas merupakan hal yang biasa bagi mereka. Narkoba dan miras sudah merupakan konsumsi yang wajar. Ancaman seperti ini lebih berbahaya daripada pemberontakan militer karena bangsa Indonesia tidak sadar kalau nilai-nilai Pancasila sudah mulai menjadi “Yatim Piatu” dari dalam diri dan kehidupan generasi kita.



            Jika sudah seperti ini siapakah yang harusnya mempertanggungjawabkan ini? Tentunya yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini adalah kita sebagai warga negara Indonesia. Namun, secara subjektif saya menitik beratkan pada beberapa lembaga yang lebih memiliki peran dalam hal menanggulangi permasalahan ini yakni lembaga pendidikan mulai pendidikan dasar hingga Pendidikan Tinggi. Jika kita mengkaji tentang lembaga pendidikan dan sistem pendidikan yang diberlakukakan pada saat ini di Indonesia, pembejalaran dan penekanan keseriusan peserta didik dalam memahami Idologi bangsanya di kelas sangatlah minim bahkan tidak memiliki Power jika di bandingkan dengan mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika yang dianggap memiliki peranan yang sangat penting dalam persaingan dunia kerja. Dampaknya adalahan stigma akan pentingnya penanaman nilai – nilai pancasila yang didalamnya berisikan norma – norma, dan yang harusnya dijadikan sebagai fondasi dalam menyelenggarakan proses pendidikanpun kian meredup dalam jiwa pendidikan  dan diri generasi terdidik. Jika coba kita bandingkan situasi pendidikan Ideologi pada rezim orde lama yang dikenal dengan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sangat ditekankan dan benar – benar menjadikan hal ini sebagai salahsatu bagian pelajaran yang penting demi melahirkan generasi yang Nasionalis dan bangga pada negerinya. Sungguh kondisi ini tentunya berbanding terbalik dengan apa yang kita jumpai pada hari ini. Selain lembaga pendidikan, pemerintah Govermen – pun harus bertanggung jawab dalam mengejawatahkan isi dari pancasila ini. Jika kita melihat realitas yang terjadi hari ini, tentunya dapat kita pahami bersama bahwa proses edukasi yang dibangun oleh pemerintah malah berbanding terbalik contohnya pada Poin ke Lima yang berbunyi Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia justru di khianati sendiri oleh sang pemangku kebijakan dan sang pemimpin perwakilan yang mengklaim dirinya adalah Sang Aristokrat  sedangkan keberpihakannya lebih cenderung pada pemilik Modal dan kemiskinan dan kemelaratan masih marak terjadi disekitarnya.



            Sudah saatnya pemuda bangsa ini digirng kembali ke kelas dan ruang diskusi, diperkuat kembali semangat dan pemahaman Ideologi bangsanya karna tantangan gaya hidup saat ini sangat mengancam, mumpung belum terlambat. Karena hal apa yang lebih pantas dibanggakan selain keagungan dan keanekaragaman budaya serta suberdaya di Tanah Syurga kita ini. Mari Jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai momentum refleksi dan sumber perenungan. 


"Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup dimasa pancaroba. Jadi tetaplah bersemangat elang rajawali." (Ir. Soekarno)

Friday, April 7, 2017

KEKUASAAN DALAM EKSEKUTIF: SIAPA YANG MEMIMPIN ?

Mahasiswa Universitas Islam Malang
Jurusan Administrasi Negara
Angkatan 2016 Anggota HIKA Malang
                                                               Oleh : La Ode Zulkifli
Selama abad ke 20, eksekutif politik memperoleh kekuasaan yang lebih luas dalam pembuatan kebijakan dan perundangan, memimpin mesin-mesin birokrasi, dan semakin menjadi focus dari politik masyarakat dan perhatian media. Perkembangan-perkembangan ini pada gilirnya, sangat mempengaruhi organisasi internal dari cabang eksekutif dari pemerintahan dan distribusi kekuasaan di dalamnya. Secara umum, yang memperoleh manfaat dari proses ini adalah pemimpin eksekutif. Para kepala pemerintahan sekarang umumnya memiliki kekuasaan-kekuasaan kelembagaan, sebuah status politik, dan sebuah profil public yang terpisah dari kolega-kolega kabinet atau kementrian mereka. Akan tetapi, gambaran tentang semakin meningkatnya sentralisasi dan meningkatnya kekuasaan personal bertentangan secara tajam dengan bukti adanya kegagalan kepemimpinan, dan ketidak mampuan para pemimpin eksekutif untuk melaksanakan apa yang menadi amanat rakyat yang teah memilih mereka. Dinamika yang kompleks dan kekuasaan eksekutif dapat dipelajari lebih dekat dengan melihat peran- peran dari presiden, perdana menteri, dan kabinet. Pada masing – masing dari ketiga kasus ini, akan tetapi, harus dibayangkan tiga dimensi kekuasaan;
·          Dimensi formal dari kekuasaan: peran – peran dan kekuasaan – kekuasaan kontitusional dari para pejabat eksekutif.  Dari  kerangka – kerangka kelembagaan dimana mereka beroperasi.
·         Dimensi informal dari kekuasaan: peran dari kepribadian, keterampilan pengalaman politik, dan pengaruh dari faktor – faktor seperti partai dan media.
·         Dimensi eksternal dari kekuasaan : konteks politik, ekonomi dan diplomatic dari pemerintahan, dan tekanan – tekanan luas yang membebani pada cabang eksekutif tersebut.

Presiden
Seorang presiden adalah seorang kepala negara formal, sebuah gelar yang disebagian negara yang lain dipegang oleh seorang raja atau kaisar. Sebuah pembedaan penting, akan tetapi, harus ditarik antara presiden konstitusional dan presiden eksekutif.

Perdana Menteri
Kebanyakan eksekutif di dunia modern dapat diklasifikasikan sebagai eksekutif parlementer. Struktur bentuk dari kekuasaan eksekutif yang terdapat dalam sistem – sistem parlementer berbeda sevara signifikan dari yang terdapat dalam sistem – sistem presidensial. Eksekutif parlementer memiliki tiga ciri pokok. Pertama, karena kekusaaan eksektf berasal dari majelis dan terkait erat dengan politik partai, seorang kepala yang terpisah dalam bentuk seorang raja konstitusional atau presiden non-eksekutif, diperlukan untuk mengisi tugas – tugas seremonial dan berperan sebagai salahsatu focus dari loyalitas patriotik. Kedua, eksekutif politik ditarik dari majelis, yang berarti bahwa pemisahan personil antara leslator dan eksekutif yang terdapat dalam sistem – sistem presidensial tidak terdapat dalam sistem – sistem parlementer. Ketiga, eksekutif bertanggun jawab secara langsung kepada majelis, atau paling tidak kepada kamarnya yang lebih rendah, dalam pengertian bahwa ia bertahan dalam pemerintahan hanya sepanjang ia dapat mempertahankan kepercayaan dari majelis. 

KONSEP
Eksekutif Inti
Eksekutif inti adalah sebuah jaringa lembaga – lembaga dan orang – orang yang memainkan peran – peran penting dalam sebuah arah dan koordinasi dari kebijakan pemerintahan. Ini biasanya mencakup perdana menteri, para penasehat kebijakan senior, para anggota kabinet terkemuka, komite – komite kabinet terkemuka, dan staf departemen – departemen pemerintahan yang penting secara strategis. Model eksekutif ini berbeda dari debat sederhana tenteng perdana menteri vs kabinet, dengan mengakui bahwa badan – badan ini beroperasi didalam sebuah konteks kelembagaan. Ia juga mengakui batasan dimana pengaruh kebijakan dihasilkan melalui pembangunan aliansi dan koalisi dukungan.

                                                                  **Semoga Bermanfaat**