Pemuda adalah golongan
manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah
yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah
berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila
dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak
mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda, Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam
membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu bisa disebut
dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di
dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda juga merupakan satu identitas
yang pontesial sebagi penerus cita-cita pejuangan bangsa dan sumber insani bagi
pembangunan Negara, Bangsa dan Agama, selain itu pemuda / mahasiswa mempunyai peran
sebagaii pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial yaitu bahwa para
pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu
juga berperan sebagai perubah negara dan bangsa ini, oleh siapa lagi kalau
bukan generasi muda selanjutnya, maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu
pengetahuan yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan
begitulah bangsa kita akan maju aman dan sentosa.
Sedangkan Ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar,
keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan
yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Istilah
ideologi berasal dari kata 'idea' (inggris) yang berarti gagasan,
konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan kata 'logi' yang dalam bahasa
Yunani logos artinya ilmu atau pengetahuan. Secara Harfiah, Pengertian
Ideologi adalah pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang
ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian
dasar. Dalam pengertian sehari-hari "idea" yang berarti
'cita-cita'. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang
harus dicapai sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan
dasar, pandangan atau paham. Ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide,
pengertian dasar, gagasan dan cita-cita. Ideologi dapat dianggap sebagai visi
yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada
masalah publik sehingga pembuat konsep ini menjadi intisari politik.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pancasila
merupakan falsafah bangsa yang harus benar-benar dihayati oleh semua rakyat
Indonesia. Falsafah negara ini dijadikan dasar ideologi bagi bangsa Indonesia
untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lalu, apa pengertian
ideologi Pancasila? Dalam hal ini, kita bisa menguraikannya per kata terlebih
dahulu. Lima sila tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Jika kita memberikan pengertian yang
sederhana, ideologi pancasila bisa diartikan sebagai sekumpulan nilai atau
norma yang berdasarkan sila-sila pancasila. Pancasila dirumuskan dalam lima
sila yang menjadi landasan hidup bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan
beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan bagi seluruh rakyat
Indonesia
Ideologi Pancasila yang tercantum
diatas harusnya digunakan sebagai tatanan nilai yang didapat melalui proses kristalisasi
dari nilai dasar bangsa Indonesia. Kelima sila dalam Pancasila merupakan satu
kesatuan utuh sehingga pemahamannya harus diresapi secara keseluruhan.
Sementara itu, ketahanan ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan ideologi masyarakat Indonesia. Pancasila adalah dasar yang di
dalamnya mengandung kekuatan secara nasional dalam mengatasi segala tantangan,
hambatan, ancaman, dan gangguan yang menimpa bangsa Indonesia. Selain
Pancasila, warga Indonesia harus ingat bahwa bangsa kita memiliki semboyan
“Bhineka Tunggal Ika” yang berarti bersatu dalam segala keberagaman budaya.
Semboyan ini harus terus dikembangkan menjadi karakter masyarakat di tengah
bangsa yang majemuk. Semboyan ini termasuk perwujudan dari Pancasila.
Pengertian konsep ideologi pancasila dan pemahamannya secara menyeluruh adalah
modal utama dalam mewujudkan bangsa yang berkarakter.
Dalam sejarahnya, berbagai pihak
telah berulang kali mencoba untuk meruntuhkan dan mengganti Ideologi Pancasila
dengan ideologi yang mereka bawa. Salah satu contohnya adalah pemberontakan
yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Tujuan dari pemberontakkan
itu adalah untuk menjatuhkan Negara Indonesia dan menggantinya dengan negara
komunis. Pemberontakkan PKI yang pertama kali terjadi pada tanggal 18 September
1948 di Madiun, Jawa Timur. PKI saat itu dipimpin oleh Muso, tokoh komunis yang
lama berada di Uni Soviet, dan Amir Syarifudin, mantan Perdana Mentri
Indonesia. Dalam aksi ini beberapa pejabat, perwira TNI, pimpinan partai, alim
ulama dan rakyat yang dianggap musuh dibunuh dengan kejam. Tindakan kekejaman
ini membuat rakyat marah dan mengutuk PKI. TNI bergerak cepat dan berhasil
meringkus PKI berkat pimpinan Kolonel Gatot Subroto dan Kolonel Sungkono. Muso
berhasil ditembak mati sedangkan Amir Syarifudin dan tokoh lainnya ditangkap
dan dijatuhi hukuman mati. Selain PKI ancaman terhadap Ideologi Pancasila juga
datang dari Negara Islam Indonesia (NII). Negara Islam Indonesia atau dikenal
dengan nama Darul Islam (Rumah Islam) adalah pergerakan politik yang berdiri
pada tanggal 7 agustus 1949 (12 Syawal 1368H) di Desa Cisampah, Ciawiligar,
Tasikmalaya, Jawa Barat. Pendirinya adalah Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Dalam
proklamasinya bahwa “Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah
Hukum Islam”, lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa “Negara
berdasarkan Islam” dan “Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits”.
Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara
untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari’at Islam, dan penolakan
yang keras terhadap ideologi selain Alqur’an dan Hadits Shahih, yang mereka
sebut dengan “hukum kafir”.
Lalu apakah pasca perjuangan dan
pengorbanan para pelindung Ideologi bangsa ini, apakah Ideologi ini tetap
dijaga dan dijadikan sebagai landasan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara? Tentu
saja jika kita amati secara seksama, upaya – upaya penyelewengan, pelanggaran
serta pengkhianatan besar telah terjadi di sekitar kita terutama di kalangan
muda mudi bangsa ini. Tentunya kondisi generasi muda bangsa yang sangat tampak
dengan jelas di depan mata dengan gaya modern dan westernnya mencoba menjadikan
Pancasila laksana Ideologi yang Yatim Piatu. Hal ini ada ancaman yang lebih berbahaya daripada
pemberontakan PKI dan NII. Budaya asing adalah kebanggaan mereka, paham liberal
dan gaya konsumtif serta hura – hura dan Pergaulan bebas merupakan hal yang
biasa bagi mereka. Narkoba dan miras sudah merupakan konsumsi yang wajar.
Ancaman seperti ini lebih berbahaya daripada pemberontakan militer karena
bangsa Indonesia tidak sadar kalau nilai-nilai Pancasila sudah mulai menjadi “Yatim
Piatu” dari dalam diri dan kehidupan generasi kita.
Jika sudah seperti ini siapakah yang
harusnya mempertanggungjawabkan ini? Tentunya yang bertanggung jawab dalam
permasalahan ini adalah kita sebagai warga negara Indonesia. Namun, secara
subjektif saya menitik beratkan pada beberapa lembaga yang lebih memiliki peran
dalam hal menanggulangi permasalahan ini yakni lembaga pendidikan mulai
pendidikan dasar hingga Pendidikan Tinggi. Jika kita mengkaji tentang lembaga
pendidikan dan sistem pendidikan yang diberlakukakan pada saat ini di
Indonesia, pembejalaran dan penekanan keseriusan peserta didik dalam memahami
Idologi bangsanya di kelas sangatlah minim bahkan tidak memiliki Power jika di bandingkan dengan mata
pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika yang dianggap memiliki peranan yang
sangat penting dalam persaingan dunia kerja. Dampaknya adalahan stigma akan
pentingnya penanaman nilai – nilai pancasila yang didalamnya berisikan norma –
norma, dan yang harusnya dijadikan sebagai fondasi dalam menyelenggarakan
proses pendidikanpun kian meredup dalam jiwa pendidikan dan diri generasi terdidik. Jika coba kita
bandingkan situasi pendidikan Ideologi pada rezim orde lama yang dikenal dengan
P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila) sangat ditekankan dan
benar – benar menjadikan hal ini sebagai salahsatu bagian pelajaran yang
penting demi melahirkan generasi yang Nasionalis dan bangga pada negerinya. Sungguh
kondisi ini tentunya berbanding terbalik dengan apa yang kita jumpai pada hari
ini. Selain lembaga pendidikan, pemerintah Govermen
– pun harus bertanggung jawab dalam mengejawatahkan isi dari pancasila ini.
Jika kita melihat realitas yang terjadi hari ini, tentunya dapat kita pahami
bersama bahwa proses edukasi yang dibangun oleh pemerintah malah berbanding
terbalik contohnya pada Poin ke Lima yang
berbunyi Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia justru di khianati sendiri oleh sang pemangku kebijakan
dan sang pemimpin perwakilan yang mengklaim dirinya adalah Sang Aristokrat sedangkan
keberpihakannya lebih cenderung pada pemilik Modal dan kemiskinan dan
kemelaratan masih marak terjadi disekitarnya.
Sudah saatnya pemuda bangsa ini
digirng kembali ke kelas dan ruang diskusi, diperkuat kembali semangat dan pemahaman
Ideologi bangsanya karna tantangan gaya hidup saat ini sangat mengancam, mumpung belum terlambat. Karena hal apa
yang lebih pantas dibanggakan selain keagungan dan keanekaragaman budaya serta
suberdaya di Tanah Syurga kita ini.
Mari Jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai momentum refleksi dan sumber
perenungan.
"Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih
hidup dimasa pancaroba. Jadi tetaplah bersemangat elang rajawali." (Ir.
Soekarno)
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pancasila
merupakan falsafah bangsa yang harus benar-benar dihayati oleh semua rakyat
Indonesia. Falsafah negara ini dijadikan dasar ideologi bagi bangsa Indonesia
untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lalu, apa pengertian
ideologi Pancasila? Dalam hal ini, kita bisa menguraikannya per kata terlebih
dahulu. Lima sila tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Jika kita memberikan pengertian yang
sederhana, ideologi pancasila bisa diartikan sebagai sekumpulan nilai atau
norma yang berdasarkan sila-sila pancasila. Pancasila dirumuskan dalam lima
sila yang menjadi landasan hidup bangsa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Ideologi Pancasila yang tercantum
diatas harusnya digunakan sebagai tatanan nilai yang didapat melalui proses kristalisasi
dari nilai dasar bangsa Indonesia. Kelima sila dalam Pancasila merupakan satu
kesatuan utuh sehingga pemahamannya harus diresapi secara keseluruhan.
Sementara itu, ketahanan ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan ideologi masyarakat Indonesia. Pancasila adalah dasar yang di
dalamnya mengandung kekuatan secara nasional dalam mengatasi segala tantangan,
hambatan, ancaman, dan gangguan yang menimpa bangsa Indonesia. Selain
Pancasila, warga Indonesia harus ingat bahwa bangsa kita memiliki semboyan
“Bhineka Tunggal Ika” yang berarti bersatu dalam segala keberagaman budaya.
Semboyan ini harus terus dikembangkan menjadi karakter masyarakat di tengah
bangsa yang majemuk. Semboyan ini termasuk perwujudan dari Pancasila.
Pengertian konsep ideologi pancasila dan pemahamannya secara menyeluruh adalah
modal utama dalam mewujudkan bangsa yang berkarakter.
Dalam sejarahnya, berbagai pihak
telah berulang kali mencoba untuk meruntuhkan dan mengganti Ideologi Pancasila
dengan ideologi yang mereka bawa. Salah satu contohnya adalah pemberontakan
yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Tujuan dari pemberontakkan
itu adalah untuk menjatuhkan Negara Indonesia dan menggantinya dengan negara
komunis. Pemberontakkan PKI yang pertama kali terjadi pada tanggal 18 September
1948 di Madiun, Jawa Timur. PKI saat itu dipimpin oleh Muso, tokoh komunis yang
lama berada di Uni Soviet, dan Amir Syarifudin, mantan Perdana Mentri
Indonesia. Dalam aksi ini beberapa pejabat, perwira TNI, pimpinan partai, alim
ulama dan rakyat yang dianggap musuh dibunuh dengan kejam. Tindakan kekejaman
ini membuat rakyat marah dan mengutuk PKI. TNI bergerak cepat dan berhasil
meringkus PKI berkat pimpinan Kolonel Gatot Subroto dan Kolonel Sungkono. Muso
berhasil ditembak mati sedangkan Amir Syarifudin dan tokoh lainnya ditangkap
dan dijatuhi hukuman mati. Selain PKI ancaman terhadap Ideologi Pancasila juga
datang dari Negara Islam Indonesia (NII). Negara Islam Indonesia atau dikenal
dengan nama Darul Islam (Rumah Islam) adalah pergerakan politik yang berdiri
pada tanggal 7 agustus 1949 (12 Syawal 1368H) di Desa Cisampah, Ciawiligar,
Tasikmalaya, Jawa Barat. Pendirinya adalah Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Dalam
proklamasinya bahwa “Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah
Hukum Islam”, lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa “Negara
berdasarkan Islam” dan “Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits”.
Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara
untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari’at Islam, dan penolakan
yang keras terhadap ideologi selain Alqur’an dan Hadits Shahih, yang mereka
sebut dengan “hukum kafir”.
Lalu apakah pasca perjuangan dan
pengorbanan para pelindung Ideologi bangsa ini, apakah Ideologi ini tetap
dijaga dan dijadikan sebagai landasan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara? Tentu
saja jika kita amati secara seksama, upaya – upaya penyelewengan, pelanggaran
serta pengkhianatan besar telah terjadi di sekitar kita terutama di kalangan
muda mudi bangsa ini. Tentunya kondisi generasi muda bangsa yang sangat tampak
dengan jelas di depan mata dengan gaya modern dan westernnya mencoba menjadikan
Pancasila laksana Ideologi yang Yatim Piatu. Hal ini ada ancaman yang lebih berbahaya daripada
pemberontakan PKI dan NII. Budaya asing adalah kebanggaan mereka, paham liberal
dan gaya konsumtif serta hura – hura dan Pergaulan bebas merupakan hal yang
biasa bagi mereka. Narkoba dan miras sudah merupakan konsumsi yang wajar.
Ancaman seperti ini lebih berbahaya daripada pemberontakan militer karena
bangsa Indonesia tidak sadar kalau nilai-nilai Pancasila sudah mulai menjadi “Yatim
Piatu” dari dalam diri dan kehidupan generasi kita.
Jika sudah seperti ini siapakah yang
harusnya mempertanggungjawabkan ini? Tentunya yang bertanggung jawab dalam
permasalahan ini adalah kita sebagai warga negara Indonesia. Namun, secara
subjektif saya menitik beratkan pada beberapa lembaga yang lebih memiliki peran
dalam hal menanggulangi permasalahan ini yakni lembaga pendidikan mulai
pendidikan dasar hingga Pendidikan Tinggi. Jika kita mengkaji tentang lembaga
pendidikan dan sistem pendidikan yang diberlakukakan pada saat ini di
Indonesia, pembejalaran dan penekanan keseriusan peserta didik dalam memahami
Idologi bangsanya di kelas sangatlah minim bahkan tidak memiliki Power jika di bandingkan dengan mata
pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika yang dianggap memiliki peranan yang
sangat penting dalam persaingan dunia kerja. Dampaknya adalahan stigma akan
pentingnya penanaman nilai – nilai pancasila yang didalamnya berisikan norma –
norma, dan yang harusnya dijadikan sebagai fondasi dalam menyelenggarakan
proses pendidikanpun kian meredup dalam jiwa pendidikan dan diri generasi terdidik. Jika coba kita
bandingkan situasi pendidikan Ideologi pada rezim orde lama yang dikenal dengan
P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila) sangat ditekankan dan
benar – benar menjadikan hal ini sebagai salahsatu bagian pelajaran yang
penting demi melahirkan generasi yang Nasionalis dan bangga pada negerinya. Sungguh
kondisi ini tentunya berbanding terbalik dengan apa yang kita jumpai pada hari
ini. Selain lembaga pendidikan, pemerintah Govermen
– pun harus bertanggung jawab dalam mengejawatahkan isi dari pancasila ini.
Jika kita melihat realitas yang terjadi hari ini, tentunya dapat kita pahami
bersama bahwa proses edukasi yang dibangun oleh pemerintah malah berbanding
terbalik contohnya pada Poin ke Lima yang
berbunyi Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia justru di khianati sendiri oleh sang pemangku kebijakan
dan sang pemimpin perwakilan yang mengklaim dirinya adalah Sang Aristokrat sedangkan
keberpihakannya lebih cenderung pada pemilik Modal dan kemiskinan dan
kemelaratan masih marak terjadi disekitarnya.
Sudah saatnya pemuda bangsa ini
digirng kembali ke kelas dan ruang diskusi, diperkuat kembali semangat dan pemahaman
Ideologi bangsanya karna tantangan gaya hidup saat ini sangat mengancam, mumpung belum terlambat. Karena hal apa
yang lebih pantas dibanggakan selain keagungan dan keanekaragaman budaya serta
suberdaya di Tanah Syurga kita ini.
Mari Jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai momentum refleksi dan sumber
perenungan.
"Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih
hidup dimasa pancaroba. Jadi tetaplah bersemangat elang rajawali." (Ir.
Soekarno)

